Penabekasi.id - Bekasi, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Bekasi menanggapi beredarnya video viral pada tanggal 13 November 2022 adanya non muslim yang mengadakan kegiatan sakral di kawasan Islamic center Bekasi yang merupakan fasilitas umat islam. 

"Video ini adalah bukti bahwa pengurus islamic center tidak memahami esensi fasilitas umat muslim yang seharusnya digunakan untuk kegiatan umat muslim malah digunakan untuk kegiatan pernikahan non muslim yang merupakan kegiatan sakral setiap agama karena jelas harus menghadirkan tokoh agama dan adanya doa doa didalamnya" Ujar Lunika Fadluraby sekretaris jenderal KAMMI Daerah Bekasi

Sekretaris jenderal KAMMI daerah Bekasi yang akrab dipanggil Fadel tersebut juga menyakini yayasan nurul islam memiliki aturan dan meminta pimpinan Yayasan untuk bersikap tegas memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar
"Saya menyakini pasti ada aturan yang mengatur siapa saja yg berhak menggunakan fasilitas umat muslim ini 
dan jika ada pelanggaran Seharusnya pimpinan Yayasan bisa mengambil sikap memberikan sanksi dengan efek jera kepada siapapun yang melanggar aturan yang telah disahkan tersebut" Tambah nya

Ketua KAMMI daerah Bekasi juga menganggap adanya acara sakral non muslim di kawasan islamic center bekasi menodai nama besar ulama Kh. Noer Alie

"Sudah jelas nama tempatnya Islamic center kh. Noer Alie dan aulanya pun di beri nama yang sama, nama ini adalah nama dari seorang ulama besar Islam di kota Bekasi, tapi ternyata nama ulama besar islam tersebut harus di nodai dengan agenda sakral non muslim, saya rasa ini sudah kelewatan" Ujar Rahmad Dani Ketua KAMMI daerah Bekasi

KAMMI daerah Bekasi juga akan mengirimkan surat teguran kepada yayasan islamic center Bekasi dan mengancam akan mengadakan aksi jika tidak ada tanggapan klarifikasi

"Setelah ini KAMMI daerah Bekasi akan mengirim surat teguran kepada pimpinan yayasan Islamic Center Bekasi agar segera melakukan klarifikasi jika tidak kami akan datang langsung meminta klarifikasi tersebut dengan massa Aksi" Tegas Rahmad Dani ketua KAMMI Daerah Kota Bekasi
(NIK)