Penabekasi.id - Kota Bekasi, Sertifikat halal produk umkm sangat penting bagi para pelaku usaha. Hal ini sabagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk kepada konsumen. Indikator produk produk halal adalah adanya sertifikat halal dan juga lebel. 

Aji Ali Sabana Wakil Ketua Kadin Bidang Koperasi dan UMKM kota bekasi menyampaikan bahwa umkm fondasi ekonomi nasional yang kebal goncangan, tentu produk khususnya produk makanan dan minuman tersebut harus dilengkapi labelisasi ijin edar kesehatan minimal pirt dan sertifikasi halal sehingga bisa punya daya saing di pasaran. Mayoritas penduduk indonesia khususnya Kota  Bekasi muslim.
Berikutnya, kenapa sertifikasi halal penting sebab saat ini perkembangan teknologi pada pengelolahan produk yang berdampak sulit membedakan mana yang halal dan haram. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahan-bahan yang digunakan dalam produk jelas takaran serta terjamin kehalalannya, pungkas bang ali

Indah Sulishastuti  Ketua Ok Oce Dc kota Bekasi menambahkan bahwa kegiatan ini di ikuti pelaku umkm di Kota Bekasi, dibatasi 70 peserta per angkatan, serta dibuka kelas angkatan berikutnya, berlangsung di UNISMA pada tanggal 16 September 2022. Di hadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM diwakilkan Kabid pak Toto,  Aji Ali Sabana wakil ketua KADIN Bidang Koperasi dan Umkm dan Narasumber Penyelia Halal ibu Ida Idrawati.
Dengan diluncurkannya program sertifikasi halal produk 500 umkm yang di inisiasi KADIN Kota Bekasi bisa membantu percepatan sertifikasi halal produk umkm, karena selama ini alokasi program pemerintah terbatas 150 peserta pertahun sebagaimana disampaikan kabid Dinas Koperasi dan umkm pak Toto, tutup Bang Ali Sabana
(NIK)