Penabekasi.id - Bekasi, 
Penulis : Ghani Irsyad Hirlananda
Dosen pengampu: Saeful Mujab,. M.I.Kom

Abstrak :
“Indonesia merupakan negara demokrasi. Hal ini dapat diketahui dari adanya  pemilu. Ini merupakan suatu wujud untuk dapat memberikan kesempatan rakyatnya untuk memegang pemerintahan atau kekuasaan tertinggi dalam suatu organisasi khususnya organisasi kenegaraan. Banyak negara di dunia yang berupaya keras membentuk negaranya menjadi negara demokrasi. Segala upaya dilakukan agar kehidupan demokrasi dapat tercipta di negaranya. 
Prinsip-prinsip demokrasi pun diterapkan semaksimal mungkin. Demikian halnya dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pun berupaya keras menciptakan kehidupan demokratis. Prinsip- prinsip demokrasi yang diterapkan bangsa Indonesia tetap disesuaikan dengan ideologi bangsa.

Pemilu (Pemilihan Umum) adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat dalam Negara republik Indonesia. Pemilu yang dilaksanakan berdasarkan Demokrasi Pancasila dengan mengadakan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Warga Negara RI bekas anggota organisasi terlarang PKI, termasuk organisasi massanya atau yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam G 30 S/PKI atau organisasi terlarang lainnya, tidak diberikan hak untuk memilih dan dipilih, kecuali apabila Pemerintah mempertimbangkan penggunaan hak memilih, yang ketentuannya diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah. 

Pemilu langsung merupakan salah satu jalan terbaik dan dinilai paling  bijaksana untuk memilih perwakilan dalam sistem pemerintahan. Itu semua  berdasarkan dalam pancasila sila ke 4 yang menjelaskan bahwa untuk ikut serta dalam system pemerintahan maka kita harus menunjuk perwakilan.

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan. 

Menurut Austin Ranney, pemilu dikatakan demokratis apabila memenuhi kriteria sebgai berikut:
* Penyelenggaraan secara periodik (regular election)
* Pilihan yang bermakna (meaningful choices)
* Kebebasan untuk mengusulkan calon 
* Hak pilih bagi kaum dewasa
* Kesetaraan bobot suara
* Kebebasan untuk memilih

Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai  pemilu Indonesia yang paling demokratis pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif. Pemahaman pentingnya pemilu dan tanggung jawab pelaksanaan pemilu harus dipegang teguh oleh setiap individu, sehingga hal ini dapat mengurangi adanya golput ataupun keributan lain antar pendukung parpol. 

Pemahaman lain yakni  pemahaman dari aspek keagamaan, hal ini berperan untuk menghindari adanya kecurangan atau bahkan mencegah masyarakat untuk memilih calon yang diketahui berbuat curang dalam pemilu.
Referensi : http://jefrihutagalung.wordpress.com/2014/04/08/sejarah-pemilihan-umum-di-indonesia-hingga-pemilu-2014-indonesia-election-2014/
(Nik)