Penabekasi.id - Bekasi, 
Penulis : Pramana Guntur Azhari
Dosen Pengampu : Saeful Mujab., M.I.Kom
Abstrak
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang semata-mata karena dia adalah manusia. HAM pada prinsipnya bahwa setiap orang dilahirkan setara dalam harkat dan hak-haknya. Semua HAM sama pentingnya dan mereka tidak dapat dicabut dalam keadaan apapun, semua melekat pada diri manusia masing – masing.”

HAM adalah alat untuk melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan di dunia. HAM mengembangkan saling menghargai antara manusia. HAM mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar. Misalnya, kita memiliki hak untuk hidup bebas dari segala diskriminasi, tapi di saat yang sama, kita memiliki tanggung jawab untuk tidak mendiskriminasi orang lain. Jadi, HAM sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

 “Apa itu harga diri manusia ? Seberapa penting HAM di dunia?” HAM penting karena mereka melindungi hak kita untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu seperti tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup. Ini berarti bahwa kita harus dapat berpartisipasi dalam masyarakat, untuk menerima pendidikan, bekerja, dan mempraktekkan agama kita, berbicara dalam bahasa kita sendiri, dan hidup dengan damai. Harga diri manusia adalah prinsip dasar HAM, yang menyatakan bahwa semua orang layak untuk dihormati, semata-mata karena mereka adalah manusia. Terlepas dari usia, budaya, agama, etnik asal, warna kulit, jenis kelamis, orientasi seksual, bahasa, kemampuan, status sosial, status civil atau keyakinan politik, semua individu layak untuk dihormati. Non-diskriminasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari kesetaraan. Non-diskriminasi memastikan bahwa tak seorangpun ditolak hak asasinya karena faktor seperti usia, etnis asal, jenis kelamin, dan sebagainya. 

HAM menjadi perhatian dunia, karena bicara mengenai diri yang sangatlah harus di lindungi, beberapa negara mengatur HAM melalui hukum, agar pelaku diskriminasi atau kekerasa terhadap HAM mendapatkan sansksi tertulis dalam hukum negaranya masing masing.

Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial; eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM. 
Referensi : https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2020/7/13/1480/penegakan-ham-di-indonesia-belum-mengalami-kemajuan.html
(Nik)