PENABEKASI.ID - kepadatan lalu lintas, dan tingginya antusias masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022 ini membuat catatan baru angkat kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data kepolisian, selama arus mudik Lebaran tahun ini, ada sebanyak 2.945 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, baik dari tol dan non-tol.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dari data Posko Operasi Ketupat 2022 dilaporkan terjadi 51 kecelakaan sepanjang arus mudik, dari rekapitulasi 23 April sampai 2 Mei 2022.

Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," ucap Dedi, dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Jumat (6/5/2022).

Dihimbau masyarakat menghindari tanggal 6-8 Mei 2022 yang diprediksi menjadi puncak arus balik lantaran berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas.

"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei 2022," ucap Dedi.

Jaga kesehatan dan keselamatan kalian untuk para pemudik agar tetap selamat sampai rumah tanpa satupun kekurangan.
(NIK)