Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan penandatangan M.O.U dan Deklarasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Bekasi yang dihadiri Anggota KPU RI Idham Holik, bertempat di sekertariat Bawaslu, Kamis (22/04/22) 


Tommy Suswanto selaku Kordiv PHL mengatakan ini merupakan wujud dari   antusias seluruh stakeholder Kota Bekasi untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat terwujud sesuai dengan azaz Pemilu (LUBR-JurDil).


"Selanjutnya kami mengucapkan terimakasih atas Orasi Ilmiah yang disampaikan oleh Dr.idhamholik, adapun penyampaiannya menambahkan rasa optimisme untuk pagelaran pemilu dan pemilihan yg dipersiapkan akan berjalan dengan baik," Ucap Tommy Suswanto.


Tak hanya itu, seluruh peserta berkomitmen yang dituangkan dalam butir Deklarasi sebagai berikut :


1. Siap mengawal proses Demokrasi pada Pemilu dan Pemilihan di Kota Bekasi sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

 2. Siap menjadi pelopor pengawasan partisipatif melalui inisiasi pencegahan dan pengawasan serta  pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan di Kota Bekasi kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang melakukan penindakan pelanggaran.

 

3. Siap memberikan pendidikan politik kepada seluruh elemen mayarakat, memperkuat pengorganisasian dan memperluas jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan. Baik dilakukan secara individu maupun kelompok.


4. Menolak segala bentuk politisasi SARA, hoax, dan politik uang  yang menghancurkan roh berdemokrasi dengan memperkuat kesadaran kritis masyarakat melalui simpul masyarakat/komunitas di tempat kami berada.


5. Menjaga martabat Pengawas Partisipatif dengan cara menjunjung tinggi konstitusi dan nilai-nilai Demokrasi.


Beberapa elemen organisasi dari unsur Pemuda, Partai Politik serta Stake Holder turut hadir menandatangani Kesepakatan MoU tersebut. 


Acara ditutup dengan Tausiyah singkat KH. Madinah, dan doa oleh KH Soekandar Gozali. (Sam)