PENABEKASI.ID - Bekasi Timur, HMI Cabang Bekasi Adakan rapat di sekretariat HMI yang berada di jln chairul anwar No 4, Margahayu, Bekasi Timur. pada Sabtu (18/03/2022)

Terkait Ada nya surat dan agenda yg mengatasnamakan HMI. Khaqim Ketua Umum HMI Cabang Bekasi beserta seluruh pengurusnya menyatakan sikap terhadap adanya kegiatan yang mengatasnamakan organisasi HMI Cabang Bekasi. 

Pernyataan sikap Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi periode 2021-2022 yang secara sah di lantik pada 17 Maret 2022 ini dibacakan oleh Fergiawan Listianto Selaku ketua bidang PAO.

"Demi menjaga marwah dan nama baik HMI Cabang Bekasi atas kegiatan yang di laksanakan oleh saudara Budi Nasrullah yang telah sah di pecat oleh PB HMI melalui surat keputusan nomor : 184/KPTS/A/08/1443 H yang juga mengesahkan kepemimpinan HMI Cabang Bekasi di bawah kepemimpinan saudara Khagim Nurjawahir, oleh karena itu pengurus HMI cabang bekasi menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Bahwa benar PB HMI telah memecat saudara Budi Nasruliah dan telah mencabut surat keputusan nomor : 130/KPTS/A/04/1443 H atas nama Budi Nasrullah sebagai Ketua Umum HMI Cabang Bekasi yang di tetapkan di Sekretariat PB HMI dalam rapat presidium PB HMI pada tanggal 4 Maret 2022, karena telah memaisukan dokumen dokumen dan tanda tangan juga stampel tanpa seizin pemilik yang oleh karena hal itu telah merusak citra Pengurus HMI Cabang Bekasi. 

2. Bahwa HMI Cabang Bekasi hanya satu yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Khagim Nurjawahir, hal itu telah di sahkan melalui surat keputusan PB HMI dengan nomor : 184/KPTS/A/08/1443 H. 

3. Menyikapi surat yang beredar terkait kegiatan Simposium Pemuda yang mengatasnamakan HMI Cabang Bekasi bahwasannya surat tersebut adalah ILEGAL dan kegiatan Simposium Pemuda tersebut adalah INKONSTITUSIONAL. 
4. Dengan adanya kejadian tersebut maka kami pengurus HMI Cabang Bekasi akan Menyurati dan Memanggil Oknurn-oknum bersangkutan dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku, Jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan HMI Cabang Bekasi maka pengurs HMI Cabang Bekasi akan menempuh jalur hukum sesuai aturan-aturan yang berlaku. 

5. Kepada seluruh kader HMI se-wilayah kerja Cabang Bekasi agar taat dan patuh terhadap konstitusi AD/ART HMI dan menjalankan nya sebagaimana mestinya. 

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan, dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua serta Istigomah dalam menjaga nama baik HMI Cabang Bekasi lebih baik sebagai mana mestinya." Tutup Ketua Bidang PAO Fergiawan Listianto kepada Media
(NIK)