PENABEKASI.ID – Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengajak pihak sekolah untuk membantu menyosialisasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Iya, hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh, karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka menjadi belajar online atau PJJ,” jelas Sajekti.

Merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022, disampaikan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari - 17 Februari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dan pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif.

Sajekti menambahkan, tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat masih pandemi Covid-19. Saat ini, meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.

“PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster satuan pendidikan," tutupnya. (ADV)