PENABEKASI.ID - Korps Alumni HMI (KAHMI ) merupakan organisasi yang menaungi para alumni dari kader-kader HMI setelah masa keanggotaan berakhir.

Diketahui, Majelis Daerah Kahmi Bekasi telah yang dinaungi MW Kahmi Jabar telah mengadakan musyawarah daerah (Musda) pada tahun 2017. Atas Musda tersebut, MW Kahmi Jabar mengeluarkan SK Kepengurusan untuk MD Kahmi Bekasi pada bulan April 2017

Dilantik dan dikukuhkan oleh Kanda Dedi Mulyadi pada saat itu secara langsung.

Dalam Musda KAHMI Bekasi saat itu diputuskan bahwa MD KAHMI Bekasi memiliki wilayah kerja Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, karena mengingat HMI juga masih dalam satu Cabang yaitu HMI Cabang Bekasi dengan wilayah kerja Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Selain itu bila dirasakan perlu Pemekaran MD KAHMI Bekasi menjadi MD KAHMI Bekasi dan MD KAHMI Kabupaten Bekasi maka akan diputuskan setelah terjadinya pemekaran Cabang HMI dan kemudian diputuskan pada gelaran Musda KAHMI Bekasi tahun 2022.

Namun apa yang terjadi sebagian kecil Alumn HMI yang sebagian besar bukan secara genetik lahir di proses pengkaderan HMI Cabang Bekasi dan Karawang Bekasi (sebelum Cabang Bekasi) melakukan upaya yang jauh dari cara yang baik dalam organisasi.

Dengan melakukan manuver menggunakan kekuasaan Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Manimbang melakukan tindakan arogan dengan penetrasi luar biasa kepada MW KAHMI Jawa Barat terutama Presidium dan Sekretaris MW Jabar.

Sebelumnya Orang-orang yang mengatasnamakan Alumni HMI di Kabupaten Bekasi pun melakukan upaya pertemuan-pertemuan dengan Presidium MW Jawa Barat.

Menurut keterangan Sekretaris MW Jabar bahwa Ketika keputusan MW Jabar mengeluarkan SK Kepanitiaan Musda KAHMI Kabupaten Bekasi atas dasar Rapat Presidium MW Jawa Barat yang juga di hadiri oleh Sekretaris MW.

Dalam rapat tersebut salah Seorang Presidium MW yang berdomisili di Bekasi dimintai keterangan dan pendapat, walau secara organisasi itu bukan mewakili MD KAHMI Bekasi yang berdaulat dan Syah.

Dari keterangan tersebut lah maka MW Jabar mengeluarkan SK Kepanitiaan Musda KAHMI Kabupaten Bekasi, juga ditambah dengan tekanan dari Sekjen MN KAHMI secara personal.

Kemudian atas hal tersebut MD KAHMI Bekasi secara organisasi kepada MW KAHMI Jabar agar segera mencabut SK tersebut dengan cara bersurat kepada MW KAHMI Jabar.

Dalam keterangan dari MW KAHMI Jabar melalui Sekertaris dan Korpres MW KAHMI Jabar mengatakan "bahwa akan diputuskan atas keberatan MD KAHMI Bekasi melalui mekanisme Rapat Presidium."

Sampai akhirnya Musda KAHMI Kabupaten Bekasi pun tetap digelar, bahkan dengan Jumawa Seorang Manimbang selaku Sekjen MN KAHMI hadir ditengah Musda KAHMI Kabupaten Bekasi yang dihadiri orang-orang yang justeru tidak pernah banyak melakukan di KAHMI Bekasi sebelum dan dalam perjalanannya.

Sampai hari ini pun MW KAHMI Jabar belum bertindak apa-apa terkait pernyataan keberatan MD KAHMI Bekasi, bila sampai akhirnya terjadi adanya SK penetapan Kepengurusan untuk mereka yang menggelar Musda KAHMI Kabupaten Bekasi dari MW KAHMI Jabar maka akan menjadi catatan untuk KAHMI Jawa Barat, khususnya KAHMI BEKASI. Catatan kerusakan Organisasi yang dibuat secara terstruktur. 

Sampai saat ini seluruh Presidum dan pengurus MD KAHMI Bekasi belum satupun secara organisasi di konfirmasi dan dimintai keterangan oleh MN dan MW, seolah mereka tidak menganggap bahwa MD KAHMI Bekasi itu ada berdaulat dan Syah.

Sekjen MN KAHMI harus repot menekan MW KAHMI Jabar dan hadir dalam Musda tersebut, ini adalah bentuk rusaknya tata organisasi MN KAHMI yang besar pada saat ini. 

MD KAHMI Bekasi yang berdaulat di injak-injak dengan bangganya oleh Sekjen MN KAHMI, dengan merasa superior dan menguasai sistem keorganisasian.

MD KAHMI Bekasi adalah korban arogansi pribadi yang berbalut organisasi, Marwah KAHMI sebagai organisasi dirusak dengan luar biasa, dan bukan tidak mungkin hal ini akan terjadi pada MD MD yang lain.

MD KAHMI Bekasi tentu tidak akan tinggal diam, akan terus menempuh langkah baik secara organisasi maupun lainnya, termasuk saat ini menuntut Presidium MN KAHMI segera memecat Sekretaris Jenderal Majelis Nasionalnya yang merusak dengan kasar KAHMI Bekasi.

Apabila segala upaya MD KAHMI Bekasi gagal maka bukan hal yang tidak mungkin bahwa Bekasi tidak akan bergabung dalam keorganisasian KAHMI yang ada pada saat ini.

Ini merupakan keprihatinan organisasi yang dirusak hanya karena kepentingan-kepentingan yang tidak terukur. Semoga ini menjadi catatan dalam sejarah adanya KAHMI di Negeri ini.
(NIK)