PENABEKASI.ID - Bekasi, kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif badan pariwisata dan ekonomi kreatif pada bidang deputi pengembangan destinasi dan infrastruktur adakan diskusi Bersama Aliansi Masyarakat Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) melalui Zoom Meet. pada Selasa (08/02/2022)

adapun yang hadir dalam zoom tersebut yaitu : Direktur Tata Kelola Destinasi - Indra Ni Tua, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur - Parlan, Ronald Pantun, Perwakilan Direktorat Pengembangan Destinasi II - Widayanti Bandia, Perwakilan Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata - Imas Masrina, Perwakilan Direktorat Wisata Minat Khusus - Nia Agmon, Koordinator Perancangan Destinasi , Koordinator Ekosistem Pariwisata, Koordinator Manajemen Krisis, Koordinator Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Perwakilan Aliansi Masyarakat Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) ketua dan Wakil Ketua Amphibi Bekasi Raya M. Hendri dan Niki Gumay, Hario Damar -Kepala Pusat Diklat Pajak Kemenkeu RI, Agus Salim Tanjung - Ketua Umum AMPHIBI

Pembukaan kegiatan zoom dimulai dari Hario Damar kepala pusdiklat pajak kemenkeu RI mengatakan "Tujuan utama kegiatan AMPHIBI adalah konservasi lingkungan khususnya restorasi mangrove, dimana potensi ini dapat dijadikan sebagai alternatif wisata. Kegiatan semacam ini sangat berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat, maka perlu didorong dan didukung penuh." tuturnya

Diskusi dimulai dengan pemaparan Ketua Umum Amphibi Agus Salim Tanjung mengatakan "Kondisi pantai Sumatera Utara telah mengalami abrasi (500-1.000 meter), sehingga perlu dilakukan mitigasi seperti restorasi mangrove. Tujuan restorasi mangrove selain untuk mengurangi abrasi sekaligus menjadi daerah tujuan wisata, sehingga diperlukan dukungan dan kerjasama bersama Kemenparekraf. Fokus yang akan dilakukan pada tahun 2022 adalah di 5 desa (2 Kabupaten Sumatera Utara)." ujarnya

Nia Agmon Direktorat Wisata Minat Khusus menuturkan "Program PEN di D6 bisa disinergikan dengan program yang dilaksanakan AMPHIBI, karena peruntukan Program PEN di D6 adalah mengembangkan desa-desa berbasis ekowisata, termasuk di dalamnya wisata mangrove. Mekanisme pelaksanaan, persyaratan dan kriteria masih menunggu Juknis yang saat sedang dalam tahap penyusunan. Untuk lokus, sementara pembahasan saat ini akan ditentukan melalui pengajuan proposal dengan dikurasi oleh Tim. Selain itu, program lain yang dapat disinergikan dengan D6 terdapat Program Pengemasan Produk Wisata melalui Pembuatan Pola Perjalanan dan Story Telling. Sementara untuk program regular yang saat ini dilaksanakan di D6 masih berfokus pada lokasi di 5 DSP." tutur nia agmon

Indra Ni tua Mengatakan "Diharapkan Tim AMPHIBI dapat berkomunikasi intens bersama dengan Direktorat Minat Khusus, khususnya untuk membahas secara teknis persiapan Dana PEN, sehingga pihak desa dapat menyiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Serta dapat dikomunikasi dengan Direkorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata, untuk melihat program yang sesuai diberikan untuk pendukungan pengembangan desa. Komunikasi dapat dibantu oleh Direktorat Tata Kelola Destinasi cq. Bidang Pengembangan Pariwisata Berkelajutan. Pada dasarnya, penanganan sampah yang dilakukan AMPHIBI sudah masuk dalam prioritas nasional dalam RAN PSL Perpres 83/2018 tentang Penenganan Sampah Laut." Tutup indra pada diakhir diskusi

(NIK)