PENABEKASI.ID - Bekasi, Komite mahasiswa Bekasi mendesak pemerintahan kota bekasi untuk segera mencopot kepala Dinas pmtsp Diduga terlibat Kasus Ott yang Dimana Sekdisnya yaitu bunyamin sudah Di tetapkan menjadi tersangka. 

Dalam Aksinya Komite mahasiswa Bekasi pada kamis, (03/02/2022) Rizky fathur Rahman selaku Korlap menjelaskan bahwa kepala Dinas pmtsp tidak Mungkin terlibat dalam Kasus Ott yang melakukan ex walikota bekasi Karena kepala Dinas pmtsp sudah Di periksa. 

Dan kami pun mendesak kpk untuk segera memeriksa kembali kepala Dinas pmtsp secara Terbuka Dan kami pun meminta hasil pemeriksaan Lintong dianto Putra sesuai UU informasi keterbukaan publik.
Adapun dalam Aksinya kami,kami mendesak :
1.mendesak kpk untuk segera memeriksa kembali kepala Dinas pmtsp yang Diduga kuat terlibat dalam Kasus Dugaan suap

2.mendesak pemerintah kota bekasi untuk segera mencopot Lintong dianto Putra stay mengundurkan diri Dari jabatannya sebagai kepala Dinas pmtsp kota bekasi Karena bermasalah dengan hukum

3.mendesak kpk untuk segera membersihkan kota bekasi Dari para oknum yang tidak profesinonal did Alamo menjalankan tuhan Dan arahanya,serta pejabat-pejabat yang korupsi.
(NIK)