PENABEKASI.ID - KOTA BEKASI, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi RE, Rabu (05/01/22)

Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu dikabarkan terjaring tangkap tangan bersama pengusaha Swasta.

Belum diketahui giat tersebut terkait kasus apa berikut barang bukti yang diamankan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan giat tersebut.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki," ujar Ghufron dikutip dari cnnindonesia.com

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," sambungnya. (zan)

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (zan)