PENABEKASI.ID - kota Bekasi, beberapa mahasiswa dari beberapa kampus dibekasi bersilaturahmi ke Polres Metro Bekasi Kota. pada, Jumat (14/01/2022)

silaturahmi ini bertujuan untuk mengawal Laporan Polisi yang sudah dibuat oleh Mahasiswa Universitas Mitra Karya. para mahasiswa ini tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Bekasi (SMB) koordinator SMB mengatakan "Maraknya penggelapan uang di lingkungan pendidikan membuat lahirnya kekecewaan  terhadap oknum oknum tersebut. Berangkat dari rasa kekecewaan tersebut ada seorang teman kami mahasiswa UNIVERSITAS MITRA KARYA yang sudah melaporkan kasus ini pada POLRES METRO BEKASI KOTA sehingga kami yang tergabung dalam SOLIDARITAS MAHASISWA BEKASI  ingin secepatnya meminta kapolres untuk memproses laporan yang sudah masuk tersebut." ujar kordinator Solidaritas Mahasiswa Bekasi (Z) 

lanjut koordinator SMB "Kami SOLIDARITAS MAHASISWA BEKASI akan mengawal atas apa yang terjadi kepada teman kami. karna hampir 600 mahasiswa dari semua jurusan yang ada di universitas mitra karya penerima KIP-kuliah mendapatkan perilaku yang sama seperti apa yang di alami teman kami ini, sesuai data yang kami punya. Teman kami yang hari ini dia kuliah dan mendapatkan beasiswa KIP-KULIAH tidak memegang ATM dan Buku Rekening atau tidak diberikan kepada mahasiswa, sudah begitu uang biaya hidup pun tidak diberikan kepada mahasiswa yang mendapatkannya. ini adalah bentuk kecurangan yang dilakukan oleh pihak kampus yaitu dugaan penggelapan uang mahasiswa KIP-Kuliah. " ujar Kordinator SMB

"kami akan tetap terus mengawal kasus ini dan mengajak kepada  seluruh mahasiswa yang memang haknya tidak diberikan oleh pihak kampus untuk bisa juga melaporkan kasus seperti ini. karna kemendikbud sudah memberikan keringanan agar masyarakat yang tidak mampu dan ingin kuliah pun dapat merasakan apa yang mereka impikan. tutup Kordinator SMB (Z) 

selanjutnya kami mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian melalui via whatshap "bahwa perkara masih berjalan dan masih berkomunikasi dengan pihak pelapor." ungkap Aipda Agus

pihak pelapor/korban menyampaikan "bahwa benar saya masih berkomunikasi dengan pihak berwajib dan perkara masih berjalan." ungkap devan saat kami wawancara via telpon
(ICH)