PENABEKASI.ID - Jakarta, tujuh lurah di Kota Bekasi diperiksa oleh KPK sebagai saksi di kasus dugaan suap tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). Lurah-lurah itu dicecar soal aliran dana dari potongan dana ASN yang diterima Rahmat Effendi.

Dilansir dari Detiknews "Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (24/1/2022)

Ali mengatakan para saksi diperiksa pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berikut lurah yang diperiksa oleh KPK:

1. Akbar Juliando (Lurah Kranji)
2. Predi Tridiansah (Lurah Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi)
3. Ngadino (Lurah Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi)
4. Pra Fitria Angelia (Lurah Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi)
5. Djunaidi Abdillah (Lurah Telukpucung Kecamatan Bekasi Utara)
6. Isma Yusliyanti (Lurah Perwira Kecamatan Bekasi Utara)
7. Ahmad Hidayat (Lurah Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara)
8. Diah (Kabag Hukum Pemkot Bekasi)
9. Ina (Staf bagian hukum)

KPK juga memanggil Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori. PT tersebut menjadi salah satu perusahaan yang ikut dalam proyek di Bekasi.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," Pungkasnya. 
(Red)