PENABEKASI.ID - kota Bekasi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Bhayangkara dan Komisariat Insan Cita Cabang Bekasi menggelar Seminar Nasional dengan tema “Kupas Tuntas Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021” yang dilaksanakan di Wulansari Aula Lily pada Sabtu, (25/12/2021).

dalam seminar ini hadir sebagai narasumber yaitu Nurfajriah Komisioner KPAD kota bekasi, syamsumarlin, S.H Direktur eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI,  Eva Nurcahyani Jaringan muda setara.

terlihat peserta yang hadir dalam seminar ini Haris budiyono perwakilan walikota Bekasi, Badan eksekutif mahasiswa yang ada dibekasi, seluruh kader Hmi cabang bekasi, dan organisasi mahasiswa yang menjadi tamu undangan. kegiatan ini juga dilaksanakan secara online dan ofline

Abdul Latif selaku Direktur BAKORNAS LAPENMI PB HMI juga menjadi Keynot Speaker pada seminar nasional ini menjelaskan "Perguruan tinggi dalam hal ini dunia pendidikan haruslah memberikan rasa nyaman dan aman bagi kita semua." tuturnya

dalam wawancara kami kepada Khaqim nurjawahir (mide formature satu HmI cabang bekasi) mengatakan "dengan adanya diskusi seminar ini tentu harapannya ada pemahaman yang kontruktif tentang perundang-undangan ini, sehingga kita mampu mengaplikasikan dalam dunia kemasyarakatan maupun dunia perguruan tinggi yang tentu kita sadari bahwa banyak sekali fenomena-fenomena pelanggaran yang terjadi."

lanjut khaqim "tentu ini juga menjadi tanggung jawab kita sebagai mahasiswa dan juga pihak instansi yang terkait dalam upaya menanggulangi dan mencegah kasus-kasus serupa, maka perlu adanya tindakan cepat untuk membentuk SATGAS yang di mana adanya peranan mahasiswa dan pihak instansi terkait dalam mensosialisasikan dan mengedukasi ke setiap instansi pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dalam rangka melawan predator seksual." tutup Khaqim Nurjawahir saat diwawancarai
(NIK)