PENABEKASI.ID - KOTA BEKASI 
puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor DPRD KOTA BEKASI. Dalam merefleksikan 7 tahun kepemimpinan presiden Ir Jokowi Dodo. Selasa, (26/10/2021)

menurut Salah satu mahasiswa "Sampai saat ini masih banyak ketimpangan dan ke janggalan dalam proses kesejahteraan masyarakat, sehingga dampak kepemimpinannya pun bisa dibilang sangat merugikan masyarakat. ada beberapa hal permasalahan yang tak kunjung usai pada 7 tahun kepemimpinan presiden Jokowi yang kami kaji."

ada 2 titik aksi dalam evalusasi 7 tahun kepemimpinan presiden yang pertama Pemkot Bekasi yang di terima langsung oleh kadis Kesbangpol yang akan di sampaikan kepada walikota,  dan kemudian di depan DPRD KOTA BEKASI, namun para mahasiswa sangat kecewa karena ketua DPRD yang enggan menemui para mahasiswa.


ada 10 tuntutan yang disampaikan kepada DPRD kota Bekasi dan membawa tuntutan ke presiden yaitu:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
2. Mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) yang ada di dalam negeri , tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
3. Wujudkan subermasi Hukum dan Ham yang berkeadilan , tidak tebang pilih dan tutaskan HAM masa lalu.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan ,setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi polri.
5. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah 
6. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi badan standar Nasional pendidikan.
7. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dan segi peningkatan dan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan insfratruktur penunjang pendidikan seluruh wilayah Indonesia.
8. Mendesak presiden Jokowi untuk segera menertibkan peraturan pemerintah pengganti undang undang untuk membatalkan undnag undang No.3 tahun 2000 tentang Minerba
9. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada marak nya pelecehan seksual.
10. Berhentikan Firli Bajuri sebagai ketua KPK .batalkan TWK ,Hadirkan perppu atas UU KPK No.19 tahun 2019 serta kembalikan Marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

lanjut mahasiswa "Dengan itu semua dalam beberapa kajian yang kami buat , kami memutuskan untuk turun unjuk rasa ke regional kota Bekasi." (NIK)