PENABEKASI.ID - CIKARANG PUSAT,Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti adanya dugaan 'fee' dari vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 oleh oknum-oknum pejabat tertentu Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum DPP Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun mengungkapkan bahwa penerimaan 'fee' oleh vendor kepada oknum pejabat tertentu ini terkuak dari sumber dan investigasi yang dilakukan oleh tim LAMI. 

"Kami mensinyalir kuat adanya dugaan penerimaan 'fee' kepada oknum pejabat tertentu dari vendor, didasari salahsatunya adalah dengan kegiatan itu dilaksanakan penunjukan langsung (PL)," tuturnya. 

Menurutnya, dengan melakukan penunjukan langsung (PL) tersebut ada dugaan yang menjadi peluang bagi para oknum pejabat lebih leluasa mencari peluang.

"Kami minta penegak hukum untuk turun tangan memanggil pihak-pihak yang menjadi pihak ke tiga penyedia bansos pada tahun 2020," harapnya. 

Sambungnya, berdasarkan informasi yang LAMI dapatkan serta investigasi yang ia sebut, sumber menyatakan kepada LAMI bahwa pihak ke tiga yang ditunjuk dinas tidak terlepas dari kedekatan, yang LAMI menduga adalah oknum - oknum pejabat tertentu. 

"Kami mensinyalir penujukan langsung kebanyakan ada kedekatan oknum pejabat tertentu  dengan vendor atau perusahaan penyedia barang bansos tersebut," tandasnya. (Sam)