PENABEKASI.ID - KOTABEKASI Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi miliki unit pelayanan  Donor Plasma Konvalesen. PMI Kota Bekasi kembali mewujudkan aksi kemanusiaan dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan sebagai wujud dalam melayani masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadir untuk meresmikan unit pelayanan tersebut dengan hadirnya Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari dan jajaran pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi

Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari dalam acara tersebut dalam sambutannya  mengatakan PMI Kota Bekasi ikut bersama mengatasi penanganan Covid -19 melalui hadirnya kesediaan unit donor plasma darah konvalesen.

Ade juga mengatakan dengan hadirnya unit ini, masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 untuk tidak segan mendonorkan darahnya sehingga dapat membantu dalam penanganan Covid-19 untuk para pasien positif yang berada di Rumah Sakit.

Menurut Ade, saat ini mereka yang sedang berjuang melawan Covid-19 membutuhkan pelayanan yang cepat dan terjangkau. Dengan hadirnya unit ini yang berada di PMI Kota Bekasi dan dengan akses yang mudah, nantinya setiap penyintas dapat mendonorkan plasma konvalesen serta mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan.

"Hadir lebih dekat, dan membuka  kesempatan untuk membantu kehidupan yang sakit," kata Ade.

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

PMI Kota Bekasi juga melakukan terobosan dengan meluncurkan motor unit donor darah, yang dimana petugas dapat datang langsung kerumah-rumah pendonor, sehingga bisa melakukan donor dirumah para penyintas Covid 19.

Berikut kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan:

A. Pernah terkonfirmasi Covid - 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh.

B. Pria, Wanita yang belum pernah hamil.

C. Usia 18-60 Tahun

D. Berat badan minimal 55 KG

E. Tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan dalam masa pandemi Covid 19 saat ini, kita bisa melihat dan rasakan pelayanan yang diberikan PMI kepada warga Kota Bekasi sangat masif sejak awal pandemi setahun yang lalu hingga saat ini sinergitas yang terjalin untuk kegiatan program donor plasma konvalesen dilakukan pasien yang masih terinfeksi virus Covid 19 sehingga sembuh dengan cepat, yang menjadi harapan angka kesembuhan semakin meningkat lagi.

Dengan motor unit darah plasma ini warga tidak perlu jauh-jauh datang ke PMI tidak perlu keluar rumah cukup tunggu saja dirumah akan datang agar rasa khawatir kita pada masa pandemi ini.

"Pemerintah Kota Bekasi ucap terima kasih karena telah merealisasikan bentuk kemanusiaan dengan membantu menyelamatkan saudara kita yang sedang berjuang melawan Covid 19" ucap Rahmat Effendi.

Wali Kota juga sebutkan dan sempat bercerita saat menjabat Ketua PMI Kota Bekasi 2 periode, ia mengatakan bahwa Kantor PMI Kota Bekasi ini akan pindah ke eks Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang kini menjadi markas sementara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Karena merupakan sejarah panjang saat menjadi Ketua PMI Kota Bekasi bahwa Kantor PMI yang berada di Alun Alun Kota Bekasi akan dibuatkan Park and Ride dari Provinsi, akan tetapi dengan taktis akan segera dipindahkan ke gedung baru untuk pengelolaannya.(ADV)