PENABEKASI.ID - PONDOK GEDE, Kantor Pertanahan Bekasi membagikan Sertifikat Tanah untuk para warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede sebanyak 577 sertifikat warga telah tersampaikan ketangan warga yang menerima, acara tergelar di Stadion Patriot Candrabhaga Gate 19 dengan simbolis 30 orang yang menerima sertifikat tanah tersebut.

Karena masih dalam masa pandemi Covid 19 ini, dikirimnya 12 orang ke Istana Presiden yang menerima lansgung perwakilan Kota Bekasi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pemberian pun ditampilkan secara virtual video yang disaksikan bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro, Dandim 0507 dan Kepala BPN Kantah Bekasi, Andi Bhakti, SH. MH.

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam penayangan secara langsung di virtual video mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah pada kali ini sebanyak 584.407 Sertifikat tanah yang terbagi di 26 Propinsi dan 273 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia, Presiden RI menginginkan bahwa warga yang yelah menerima sertifikat ini adalah hak dan sebuah komitmen kepemilikan tanah yang dimiliki.

Masa pandemi ini telah menyelesaikan 6,8 juta sertifikat yang seharusnya target di tahun 2020 yaitu 11 juta Sertifikat kepemilikan tanah akan tetapi masa pandemi ini masih bisa menyelesaikan pembagian sertifikat tanah tersebut kepada hak milik warga.

Presiden pun mengutarakan apresiasi dan ucap terima kasih kepada jajaran dari Kantor BPN di seluruh Indonesia yang telah bekerja luar biasa masuk dalam wilayah wilayah terpencil untuk mengusahakan sebuah payung hukum atas kepemilikan tanah warga.

Wali Kota Bekasi juga menyampaikan kepada jajaran Kantor BPN Kantah Bekasi yang telah mengupayakan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bekasi, pada kesempatan kali ini dikhususkan untuk warga Kelurahan Jatimakmur, dan kedepannya pasti akan di berikan lagi karena merupakan target kerja dari BPN.

Wali Kota ungkapkan pembagian sertifikat PTSL gratis ini dalam peduli kepada warga masyarakatnya yang ingin memiliki payung hukum yang kuat untuk bidang tanah yang ia miliki dan pada tahun ini wilayah Kecamatan Pondok Gede yang diprioritaskan. Semoga bermanfaat untuk warga Kota Bekasi.(ADV)