PENABEKASI.ID - BEKASI UTARA, Musyawarah Pengurus Kecamatan Bekasi Utara Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK. KNPI Bekasi Utara) Priode 2020 s.d 2023 yang dilaksankan pada hari Jumat di aula kecamatan Bekasi Utara. (4/12/2020)

Sesuai dengan ad/art KNPI Pasal 14 tentang Musyawarah Kecamatan ayat 

1.Musyawarah Kecamatan dihadiri oleh Peserta dan Peninjau

2.Peserta Musyawarah Kecamatan adalah:a.Dewan Pengurus Kabupaten/kotab, Pengurus Kecamatan  dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Kecamatan

3.Peserta Musyawarah Kecamatan yang terdiri dari: DPD KNPI Kabupaten/Kota dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Kecamatan memiliki hak bicara dan hak suara, secara kolektif peserta memiliki hak 1 (satu) suara

4.Rancangan Materi Musyawarah Kecamatan disiapkan oleh Pengurus Kecamatan

5.Sidang-sidang Musyawarah Kecamatan dihantarkan oleh Pengurus Kecamatan

6.Setelah Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Kecamatan diterima oleh Musyawarah Kecamatan, maka Pengurus Kecamatan dinyatakan demisioner

7.Peninjau Musyawarah Kecamatan adalah Undangan yang ditetapkan oleh Pengurus Kecamatan

Mengacu pada pasal 4 s.d pasal 7 seacara keseluruhan tahapan dipersiapkan oleh pengurus kecamatan, sesuai tahapan yang sudah kami susun bersama panita sesuai dengan SK panitia, Tahapan Pendaftaran OKP tanggal 1 s.d 3 Desember 2020 dan pengumuman OKP dan utusan tanggal 4 Desember, pendaftaran bakal calon 1 s.d 3 desember dan tanggal 4 Desember penetapan calon. 

Adapun yang mengikuti musyawarah kecamatan sesuai dengan pasal 3 ad/art KNPI adalah DPD KNPI Kota Bekasi yang diwakili oleh Pokja serta pengurus DPD KNPI Kota Bekasi, Pengurus PK KNPI Bekasi Utara danOrganisasi Kemasyarakatan Pemuda yang hasil pembukaan pendaftaran OKP sebanyak 60 Pendaftar dan selanjutnya diverifikasi oleh Rapat paripurna PK. KNPI Bekasi Utara 56 utusan dan 4 peninjau, selanjutnya okp yang mengikuti sebanyak 56 utusan dan 2 peninjau, selanjutnya kami memperhatikan pasal 2 ayat 1 huruf d. 

Bagi calon anggota di Tingkat Kecamatan, disahkan oleh Pengurus Kecamatan, adapun dalam proses pelaksanaannya mengalami sedikit kegaduhan, menurut kami selaku panitia menjadi satuhal yang wajar dalam berdinamika kepemudaaan, akan tetapi sukur alhamdulilah setelah kami rasionalisasi  peserta akhirnya mengikuti kembali musacam PK KNPI Bekasi Utara, dan ada beberapa OKP yang meninggalkan forum atau acara, selanjutnya acara terus berlangsung dengan hikmat. 

Berkaitan dengan pendaftaran bakala calon kami menerima 3 pendaftar atas nama 1. Brian 2. Wahyudi 3 hudori, dalam tahapan penetapan bakal calon 2 pendaftar tidak hadir atau meninggalkan forum, Sehingga hanya 1 bakal calon yang kami tetapkan sebagai calon, Maka pelaksanaan muscam PK KNPI dilakukan secara aklamisi dan ditetapkan saudara Wahyudi sebagai Formatur terpilih Pk KNPI Bekasi Utara Priode 2020 s.d 2023.


Saya selaku ketua demisioner  PK KNPI Bekasi utara (H. Sugiarto)mengucapkan banyak terimakasih kepada Pengurus DPD KNPI Kota Bekasi yang telah hadir dan mensukseskan kegitan muscam PK KNPI Bekasi Utara, selanjutnya saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pengurus PK KNPI Bekasi Utara yang telah mengawal kepemimpinan saya sampai dengan penetapan formatur terpilih saudara wahyudi, dan terimakasih saya sampaikan kepada unsur muspika Camat Bekasi utara, Kpolsek, Danramil yang telah memfasilitasi baik tempat dan pengamanan sehingga acara berjalan seuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dan peserta Muscam PK KNPI Bekasi Utara 2020. 

Besar harapan saya selaku ketua demisioner saudara formatur dapat menalnjutkan program-program kepemudaan yang telah berjalan dan seluruh OKP serta pengurus DPD KNPI Kota Bekasi dapat mensupport untuk kepentingan pemuda Bekasi Utara.
Formatur terpilih (Wahyudi), saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh okp yang hadir dalam pelaksanaan muscam PK KNPI Bekasi Utara, mari kita bangun kebersamaan untuk kepentingan pemuda Bekasi utara dengan berkarya untuk pemuda. (Red)