PENABEKASI.ID - BEKASI KOTA, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi atas telah dilaksanakannya Rapid Test Covid-19 bagi jajarannya pada 14 September 2020 di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi. Rapid Test ini sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkup Kantor Kelas II Non TPI. 

Dari pemeriksaan Rapid Test ini sebanyak 92 orang terdiri dari 67 ASN dan PPNPN 25 orang dengan hasil non reaktif sebanyak 88 orang dan 4 orang yang dinyatakan reaktif telah dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa Swab Test dengan hasil negatif Covid-19. 

"Atas nama jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, dengan hormat, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas bantuan rapid test yang telah diberikan," ucap Wahyu Hidayat dalam surat tertulisnya yang diterima Pemkot Bekasi, nomor surat W.11.IMI.IMI.8-UM.01.03-3480, Senin, (12/10/2020). 

Kedepannya, ia berharap semoga koordinasi antara Pemkot Bekasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi semakin baik dalam pelayanan keimigrasian bagi warga Kota Bekasi. (ADV)