PENABEKASI.ID - BEKASI, Dinamika perseteruan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Reza Lutfi dengan Mantan istrinya kembali memanas. (15/10/2020)

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Pra Fitria Angelia didampingi oleh tim Pengacaranya.

"Hari ini kami tim kuasa hukum mendampingi klien kami mba Pra Fitria dalam rangka memenuhi undangan untuk klarifikasi, sebenarnya LP (Laporan Polisi) ini berawal dari Polda Metro Jaya pada akhirnya hari ini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten,” Kata Zeesha Fatma Defega, S.H selaku tim kuasa hukum Pra Fitria.

Adapun materi dalam pemeriksaan tersebut adalah seputar pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Terlapor Reza Lutfi. Pipit (sapaan Pra Fitria mengaku sangat dirugikan dengan status yang dicantumkan di KTP terlapor.

“Kita menunggu bagaimana tindakan dari penyidik sendiri apakah ada tindak pidana pemalsuan e-KTP nya atau identitasnya yang dipalsukan, inilah kenapa ada pelimpahan dan pelimpahan,” sambungnya.

Pra Fitria Anglia mengaku, dirinya sudah mengingatkan mantan suaminya tersebut untuk segera memperbaiki status identitasnya. Dia mengetahui status pada e-KTP Reza pada tahun 2018 lalu dengan tanggal cetak KTP pada tahujjn 2017. (Red)