PENABEKASI.ID - BEKASI SELATAN, Masa transisi New Normal di Kota Bekasi mulai kembali peningkatan kinerja bagi aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Apel Senin pada hari ini mulai dilaksanakan hanya untuk Esselon II, III dan IV untuk Lurah di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.


Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjadi pembina apel yang juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty.


Penegasan kembali terurai dari Wali Kota Bekasi untuk peningakatan kinerja bagi aparatur baik didalam kedinasan maupun di wilayah untuk kembali melayani warga masyarakat di masa transisi new normal ini, karena pada saat 4 bulan kebelakang, kita difokuskan untuk penanganan cepat tanggap wabah yang mendunia ini dan hasilnya bisa dirasakan pada saat ini sebagai penanganannya.


Wali Kota juga menyampaikan beberapa hal kepada Kepala OPD dan Kepapa Wilayah yang hadir bahwa dalam masa transisi ini yang di jadwalkan sampai 2 Juli 2020, kecuali Gugus Tugas, Sekretariat dan Dinas Kesehatan akan masih tetap berada di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi yakni di Stadion PCB, yang lain silahkan menyesuaikan kembali ke tempatnya dan lakukan kegiatan seperti biasa untuk keperluan warga.


Tugas-tugas relawan atau OPD berdasarkan kewilayahan segera di evaluasi untuk melengkapi proses penyelenggaraan dari status siaga Covid 19 sampai dengan Adaptasi Tatanan New Normal di Kota Bekasi, buat evaluasinya dan sinkronisasi dengan pendampingan aparat penegak hukum agar menjadi bahan laporan untuk mengantisipasi ke depan jika ada suatu permasalahan.



"Proses wabah ini belum selesai, masa transisi harus optimal karena adanya angka penurunan covid bagi terpaparnya kasus ini. Sekarang, kegiatan OPD sudah mulai perlahan berjalan kembali. Untuk Kadinkes dan Direktur RSUD, Kit Covid untuk tes dan alat APD jangan sampai kosong." Tegas Wali Kota.


OPD yang sudah kembali dari masa transisi, siapkan bahan Re evaluasi dalam proses perencanaan, Wali Kota mengintruksikan kepada Kepala Bapelitbangda untuk harus mengevaluasi Monev dan Dalev, juga Kepala OPD dalam kinerjanya proses administrasi harus memahami  pencapaian target.


"Setelah tanggal 2 ini proses dan penanggung jawab covid bisa perlahan diserahkan kepada tugas di Dinas Kesehatan, SEKDA harus memerintahkan lansung dan dicatat alurnya." Jelas Wali Kota.(ADV)