PENABEKASI.ID - CIKARANG, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Bekasi Siang ini melakukan Demonstrasi di depan Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Selasa (30/6/2020).


Tujuan HMI Cabang Bekasi mendatangi Kantor PDAM Tirta Bhagasasi iyalah menyampaikan hasil kajian Internal tentang beberapa dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PDAM Tirta Bhagasasi.


Beberapa Mahasiswa melakukan Teaterikal didepan Gerbang Pintu Masuk PDAM Tirta Bhagasasi, hal ini adalah satu bentuk kekecewaan dari Mahasiswa dari hasil kerja PDAM Tirta Bhagasasi yang dimana mereka mengungkapkan kewajiban pemerintah untuk bisa memfasilitasi air bersih demi keberlangsungan hajat masyarakat Bekasi. 

Ahmad Mustofa Kamal sebagai Ketua HMI Cabang Bekasi mengungkapkan kekesalannya di depan masa aksi, "Disisi lain menjadi badan usaha yang harus memberikan pendapatan asli daerah bagi pemerintah Kab. Bekasi bukan hanya melulu disubsidi oleh pemda kab. Bekasi. Dengan usia 39 Tahun mestinya PDAM TB sudah mampu mandiri dan berinovasi. Namun pada faktanya PDAM TB tidak mampu mandiri  dan berinovasi. Karena masih banyak pelanggan yang dirugikan bahkan jauh untuk merasa puas terhadap pelayanan PDAM TB" Ujarnya.


"Menurut UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen menegaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuaidengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya dan sebagainya. Sehingga kepuasaan konsumen merupakan ukuran untuk menilai kualitas layanan publik. Peranan jajaran direksi dan pegawai PDAM TB adalah tonggak utama dalam optimalisasi pelayanan publik." Pungkasnya.


"Hal lainnya yang menjadi perhatian adalah carut marutnya manajemen dan pengelolaan keuangan PDAM TB. Tidak mampunya mandiri sehingga Pemda kab. Bekasi mengalokasikan anggaran untuk PDAM TB dan terjadi kenaikan tarif pelanggan namun selalu terjadi defisit bahkan PDAM TB memiliki banyak hutang kebrbagai lembaga mitranya. Cukup prihatin atas gagalnya pelaksanaaan manajamen organisasi PDAM TB. Tetapi selalu mendaptkan predikat “sehat” atas 
audit BPKP Jawa Barat tentu ini menjadi pertnyaan besar yang harus di kritisi penilaian tersebut berbeda dengan kondisi objektifnya. Yang menyita perhatian juga dalam keberlangsungan PDAM TB masih maraknya terjadi KKN dalam rekrutmen pegawai baru tentu dan rotasi pejabat dilingkungan PDAM TB tentu ini merusak amanat reformasi yang sudah diperjuangkan" Yang tertuang didalam Agitasi mereka.


Berikut Tuntutan HMI Cabang Bekasi terhadap PDAM Tirta Bhagasasi :
1. Transparasi Audit BPKP Jawa Barat terhadap PDAM Tirta Bhagasasi dengan kateogori (WTP) diduga ada unsur tindak pidana korupsi. HMI Cabang Bekasi meminta KPK untuk turun tangan melihat kondisi objektif pendapatan dan pengeluaran PDAM Tirta Bhagasasi.

2. HMI Cabang Bekasi meminta untuk segera Audit kekayaan seluruh Jajaran Direksi dan Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi

3. Audit aset dan penyertaan modal PDAM Tirta Bhagasasi

4. HMI Cabang Bekasi menolak keras budaya KKN di lingkungan PDAM Tirta Bhagasasi. (SMN)