Penabekasi.id - Bekasi Barat, Menindaklanjuti Putusan DKPP Nomor 22-PKE-DKPP/II/2020, Maka atas hal itu dipandang perlu dilakukan Rapat pleno atas dasar :

1. Peraturan DKPP No 3 Tahun 2017 Pasal 39 Ayat 2 Penyelenggara Pemilu wajib melaksanakan putusan DKPP paling lama 7 (tujuh) Hari terhitung sejak putusan dibacakan.

2. Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No: 0161/K.Bawaslu/HK.01.00/V/2020.

3. Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No : 0162/K.Bawaslu/HK.01.00/V/2020.

4. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No : 0169/K.Bawaslu/HK.01.01/V/2020 tentang Pemberhentian Jabatan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Jawa Barat.

Adapun rapat pleno Bawaslu Kota Bekasi dilaksanakan pada hari ini Jumat, 15 Mei 2020 Pukul 16.30 di Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi dengan di hadiri seluruh pimpinan Bawaslu Kota Bekasi beserta Koordinator sekretariat, dengan pembahasan pergantian Ketua dan perubahan Koordinator Divisi. Adapun hasilnya adalah 

1. Ketua Choirunnisa Marzoeki (Kordiv SDM dan Organisasi)
2. Anggota Ali Mahyail (Kordiv Penindakan)
3. Anggota Tomy Suswant (Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga)
4. Anggota Novita Ulya (Kordiv Sengketa)
5. Anggota Iqbal Alam Islami (Kordiv Hukum,Humas, Data Dan  Informasi).

Rapat pleno dilakukan secara musyawarah dan mufakat dan sudah dilaksanakan sesuai Perbawaslu No.5 tahun 2015 tentang rapat pleno.

Bawaslu Kota Bekasi, dengan prinsip Kepemimpinan Kolektif Kolegial, mulai tanggal 15 Mei 2020 menunjuk Choirunnisa Marzoeki Sebagai Ketua Bawaslu Kota Bekasi.

"Bahwa demokrasi yang telah kita bangun bersama harus terus kita sempurnakan. Kami Bawaslu Kota Bekasi akan terus berupaya terlibat dan aktif dalam membangun Demokrasi menjadi lebih baik lagi, terutama yang menjadi tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu" Ujar Choirunnisa Selaku Ketua Bawaslu Kota Bekasi Terpilih.

"Bawaslu Kota Bekasi sebagai Pengawas Pemilu secara internal akan terus menyempurnakan program-program yang belum maksimal dikerjakan, dan akan melanjutkan Program yang telah terlaksana dengan lebih baik lagi. Kekompakan, kesolidan dan semangat kebersamaan menjadi gerakan secara internal untuk terus menyempurnakan tugas kami pada lembaga Bawaslu" Jelasnya.

"Bawaslu Kota Bekasi secara eksternal sadar  bahwa membangun masyarakat Partisipatif dalam pengawasan Pemilu tidaklah mudah, kedepan membangun agenda masyarakat Partisipatif dalam Pengawasan pemilu akan menjadi salah satu prioritas" Katanya sewaktu diwawancarai oleh tim penabekasi.id

"Bawaslu Kota Bekasi akan terus menjalin komunikasi intensif dengan stakeholder Kota Bekasi baik sesama Penyelengara Pemilu, Pemerintah Kota, Perguruan Tinggi, Media, dan kelompok masyarakat dalam mewujudkan Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu yang lebih baik" sambungnya.

"Dukungan dan Suppot dari semua stakeholder di Kota Bekasi sangat kami harapkan, mari Sama-sama kita wujudkan penyelenggaraan pemilu yang Jujur dan adil dari kita oleh kita dan untuk kita semua" tutupnya. (Sam)