Penabekasi.id - Bekasi Utara, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dalam kondisi Pandemi Covid-19 masih tetap menjakankan aktivitasnya untuk melayani masyarakat Kota Bekasi dalam pendistribusian air bersih. Kamis (14/5/2020).

Dalam hal ini, Upaya memaksimalkan pelayananan di kondisi Pandemi Virus Covid-19 dilakukan pula oleh PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi, selain itu juga bersama Pemerintah Kota Bekasi ikut serta memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk meringankan beban selama PSBB akibat penyebaran wabah Virus Covid-19.

"Ditengah isu banyaknya perusahaan yang terguncang akibat keadaan saat ini, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi masih tetap dalam keadaan sehat dan mampu melaksanakan operasional seperti biasanya, baik secara keuangan dan hal lainnya" Ujar Solihat Selaku Direktur Utama.

"Seperti biasanya PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dalam kurun waktu belakangan ini selalu mendapatkan predikat WTP, Sehat serta FCR. Berdasarkan Audit BPPSPAM dan BPKP sebagai sistem Audit untuk menilai kinerja PDAM. Selain itu PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi pun mampu memberikan PAD yang progresif kepada Pemerintah Kota Bekasi secara baik" Jelas Lelaki yang akrab di sapa Ebot ini.

Dalam penilaian kinerja tersebut ada 4 aspek kinerja yaitu, aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional dan aspek sumber daya manusia. Hal ini menjadi parameter mutlak bagi PDAM dalam penilaian kinerjanya.

"Dalam ranking berdasarkan data BPPSPAM, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi secara Nasional di tahun 2019 masuk kedalam peringkat 81 dari 380 PDAM seluruh Indonesia, dan peringkat 14 dari PDAM seluruh Jawa Barat, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi selalu dalam penilaian Sehat serta FCR karena dari 4 aspek penilaian dinyatakan Baik, hal ini menjadi motivasi yang luar biasa bagi PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi untuk terus meningkatkan prestasinya khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi" Katanya.

Selain hal tersebut, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi berkomitmen dalam menjalankan operasionalnya sesuai dengan seluruh aturan yang mengikat bagi penyelenggaraan PDAM, baik itu Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. 

Komitmen inilah yang menjaga fokusnya PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dalam bertanggung jawab terhadap tugasnya serta tanggung jawabnya kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk masyarakat Kota Bekasi.

PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dalam pelaksanaan kewajibannya selama wabah Pandemi Virus Covid-19 ini, melayani masyarakat Kota Bekasi dengan tetap mengaktifkan karyawannya secara periodik sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bekasi yang membatasi waktu dan jumlah pekerja dengan pembagian sistem kerja WFH (Work Form Home) dengan tujuan pembatasan sosial untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Dengan jumlah Karyawan yang Ideal maka pembagian tugas kepada seluruh Karyawan dapat berjalan dengan baik sehingga secara maksimal menjalankan Tupoksinya masing-masing. 

Kemampuan dan Keahlian Karyawan yang merata menjadi kunci penting dalam menjaga tetap maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena tidak seluruhnya karyawan masuk kerja melainkan diatur dengan pembatasan sistem kerja, operasional menerima pembayaran rekening, pemasangan baru, penerimaan keluhan ganguan, penanganan gangguan, pendistribusian dan produksi tetap berjalan semaksimal mungkin seperti biasanya walau dengan protokoler pencegahan Covid-19.

"Semoga kami PDAM TIrta Patriot Kota Bekasi senantiasa tetap memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat Kota Bekasi" tutupnya.(Sam)