Penabekasi.id - KOTABEKASI, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi meminta aparatur pemerintah Kota Bekasi siap dan tanggap bencana dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid19 dengan memperketat pengawasan dalam diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Dalam kondisi darurat covid19, Pemerintah daerah harus mengantisipasi kemungkinan segala sesuatunya. Kita ketahui Kota Bekasi telah memberlakukan PSBB hingga diperpanjang ," ujarnya saat memimpin apel di Stadion Patriot Chandrabaga.

Hadir pada Apel tersebut, Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Hj  Reny Hendrawati, para Kepala Perangkat Daerah.

Wali Kota mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam PSBB , yaitu siap, tanggap dan bertanggung jawab.

Selain selalu siap, Wali Kota juga meminta jajaran Pemkot untuk tanggap, yaitu dapat merespons dengan cepat, tidak lepas tangan dan melempar masalah, serta proaktif dalam berkoordinasi hingga dapat langsung bertindak dan bersifat transparan.

"Selain tanggap dan merespons cepat, harus bertanggung jawab tidak melempar masalah, proaktif dalam bertindak serta transparan, saat penugasan dilapangan persiapkan segala sesuatunya dengan membawa bahan tentang aturan kebijakan mengenai pencegahan penyebaran Covid di Kota Bekasi, terkait Bansos harus di kawal sampai kepada pihak yang berhak menerima sesuai data," tegas Wali Kota.

Lanjut Wali Kota juga menginstruksikan jajarannya untuk mempertahankan zona hijau (wilayah yang belum terpapar Covid 19).

Tak hanya itu, Wali Kota juga meminta jajarannya untuk memahami intruksi, dan tugas yang diemban. Wali Kota mengatakan, aparatur harus bergerak untuk masyarakat dengan hati, mengajak dan menggalang partisipasi semua pihak. 

" Dapat memahami intruksi yang diberikan, memahami tugasnya. Ini merupakan panggilan jiwa dan harus didasari dari hati. Mari kita ajak masyarakat dan semua unsur untuk bersatu dalam melawan Covid19 di Kota Bekasi," tutupnya.(Red)
-ADV-