Penabekasi.id - Kota Bekasi, Dalam waktu seminggu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi terbilang masih cukup tinggi.


Berdasarkan catatan Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan Dalam Pelaksanaan PSBB Kota Bekasi, hingga hari ke 7 PSBB tertanggal 22 April 2020 pada pagi ini dilaporkan total pelanggaran kendaraan mencapai 12.510 dari hari sebelumnya 9.370 pengendara.

Pelanggar didominasi pengendara yang tak menggunakan masker, yakni sebanyak 2.429 orang. Kemudian 9.080 orang masih berboncengan (tidak satu alamat) dan penumpang tidak menggunakan masker, serta 1.001 kasus pelanggaran melebihi kapasitas.


Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 32 titik check point yang ada di perbatasan Kota Bekasi. Sementara itu, catatan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi untuk roda dua mencapai 98.898 dan kendaraan roda empat mencapai 57.756.


Pada pemberitaan sebelumnya, Wali Kota , Dr. Rahmat Effendi di hari ke enam

memantau sejumlah titik chek point. Dari hasil pemantauan pada 20 April 2020, Wali Kota Bekasi meminta kepolisian untuk menindak tegas pelanggar PSBB.


Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran tersebut terjadi saat penerapan PSBB telah diberlakukan.


"Saya sudah sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan, Ketua timnya (Pos Pengaman PSBB) Polantas." Ujar Wali Kota.


Pihaknya segera melakukan evaluasi terkait masih maraknya masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran saat PSBB di Kota Bekasi.(red)
-ADV-