Penabekasi.id - Kota Bandung, Saat diumumkannya PSBB di Wilayah BODEBEK Hari Minggu ini, Gubernur Jawa Barat akan memaksimalkan tiga wilayah yang akan menjadi titik PSBB Maksimal. (12/4/20)

Diantaranya Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi yang pastinya akan di prioritaskan menjadi PSBB Maksimal.

Bicara tentang PSBB pastinya akan ada yang bertanya, bagaimana cara untuk mensiasati bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari COVID-19 ini.

"Mereka yang terdampak oleh Covid, kami kelompokan kedalam 2 golongan, golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian yang kedua adalah non DTKS yaitu mereka-mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya belum masuk daftar bantuan" ujar Emil.

"Di Non DTKS ini, yang rawan miskin baru, terbagi dua juga, yang berKTP lima wilayah dan perantau, jadi kepada para perantau di wilayah lima ini jangan khawatir, anda tetap akan juga dibantu oleh pemerintah Jawa barat dan pemerintah lima wilayah ini, anda akan di persamakan Haknya selama anda memang berhak dan butuh mantuan kami akan bantu" Tegas Gubernur Jawa Barat ini.

"Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawabarat, siapapun itu Insha Allah kami bantu" Tegas Ridwan Kamil. (Red)