Penabekasi.id - Bekasi Timur, Semenjak pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) yang di ikuti oleh pemerintah daerah dengan melakukan penutupan akses di beberapa titik, semua elemen masyarakat mulai memperketat akses keluar masuk di lingkungannya.

Adapun larangan dari kepala daerah untuk tidak dulu pulang kampung bagi masyarakat yang merantau disambut baik oleh beberapa elemen masyarakat di Kota Bekasi, khususnya di Kelurahan Arenjaya Bekasi Timur.

Badjuri sebagai ketua LPM Kelurahan Arenjaya sangat peduli akan keselamatan warganya, khususnya bagi para perantau. Pasalnya semenjak mewabahnya COVID-19 yang diiringi jumlah korban yang semakin bertambah, membuat kemungkinan yang terjadi akan semakin besar.


"Kami Selaku pengurus LPM Kelurahan Arenjaya menghimbau kepada warga kelurahan Arenjaya yang masih memiliki Keluarga, Orang Tua atau sanak saudara di kampung, dihimbau untuk tidak pulang kampung dulu" ujar Badjuri.

Hal ini guna menekan angka Korban Positif Covid-19 di beberapa daerah dan juga mengurangi angka Korban di Kota Bekasi itu sendiri.


"Hal ini dilakukan guna upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19, mari kita sama-sama dukung program pemerintah agar virus Corona tidak menyebar dan kita menyelamatkan warka Kota Bekasi Khususnya Masyarakat kelurahan Arenjaya" tutupnya. (Sam)