Penabekasi.id - Jawa Barat , Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan senilai Rp.500.000/bulan kepada keluarga yang terdampak oleh pandemi covid - 19.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam laman Facebook resminya.Bantuan ini akan di bagikan selama beberapa bulan terbagi dalam bentuk tunai dan pangan.

"Ini hanya untuk rawan miskin baru,tidak untuk warga pemegang kartu sembako dan PKH yang sudah rutin dibantu pemerintah pusat melalui APBN" Ungkapnya.


Bantuan ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para pimpinan fraksi dan komisi DPRD Jawa Barat. Anggaran 3 - 5 trilyun rupiah akan digeser dari berbagai kegiatan/program dan semua difokuskan untuk menolong rakyat rawan miskin yang berkesusahan dalam situasi ini.(red)