Penabekasi.id - Kabupaten Bekasi,Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja,SH menghimbau warganya untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan Pandemi Covid - 19 yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia.


Melalui surat edaran Bupati Bekasi Nomor : 420/SE-25/Dinkes/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid - 19 Di Kabupaten Bekasi ,Bupati meminta kepada seluruh kepala dinas / OPD dan segenap aparatur sipil negara agar memberikan contoh kepada masyarakat luas mengenai praktik dan budaya pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Eka juga meliburkan Kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dari PAUD/TK sampai SMA/sederajat dari tanggal 16 - 31 Maret 2020,namun untuk guru tetap hadir melaksanakan Germas di satuan pendidikan masing - masing.

Warga diminta untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada tuhan yang maha kuasa,serta tidak ikut panik dan tidak melakukan belanja berlebihan. (Red)