PenaBekasi.id (6/12/2019)__ YouTubers yang sempat tenar, Ericko Lim ini akhirnya divonis 1 Tahun Penjara. 

Sejak beberapa bulan lalu kalangan gamer tanah air bertanya-tanya mengenai keberadaan Ericko Timotius atau yang biasa dipanggil Ericko Lim.

Awalnya publik heran karena Ericko sudah tidak pernah lagi mengunggah konten video di channel Youtube-nya. Berbagai spekulasi pun bermunculan untuk menjawab dimana keberadaan sosok Youtuber kontroversial tersebut.



Kini, para gamer yang juga merupakan penggemar Ericko akhirnya mendapatkan titik terang keberadaan dari pacar Jessica Jane ini. Melansir dari GGWP.ID, didapatkan informasi pada tanggal 4 Desember 2019 kemarin, Ericko sedang menjalani sidang untuk memutuskan hukuman yang didapatkan oleh dirinya terkait dengan kasus narkotika.

Sebelumnya pada bulan Juli 2019 lalu memang terdapat kabar yang mengatakan jika Youtuber yang mempunyai lebih dari 2 juta subscriber ini ditangkap oleh pihak kepolisian karena memiliki 2 butir narkoba berjenis ekstasi.

Ternyata kabar tersebut bukan sekadar isu semu belaka. Atas tindakannya tersebut, Ericko harus mendapatkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun dengan rehabilitasi.

Mengutip dari Indozone.id, diketahui bahwa Ericko didakwa atas kasus pasal 127 ayat 1 yang memiliki isi sebagai berikut "Setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun. Kemudian, penggunaan narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 2 tahun".

Putusan vonis hakim tersebut sudah mendapatkan keringanan dari yang sebelumnya Ericko berpotensi dihukum penjara mencapai 6 tahun masa tahanan. (Red)