PenaBekasi.id (7/12/2019)__Setelah saya di provinsi banyak juga dewan yang di provinsi yang dulunya mereka dewan DPRD Kota/Kab,bupati dan walikota di Jawa Barat, saat saya diskusikan sebenarnya 27 Kota/Kab mereka mampu dengan APBD nya untuk membiayai SMA/SMK gratis, hanya mungkin regulasinya yang membingungkan, jadi ini yang ingin kita perjuangkan apalagi kepala daerah juga memperjuangkan" tambah Ade Puspita Sari.

"Saya berharap menteri pendidikan yang baru ini bisa mengevaluasi UUD 23 tentang pendidikan agar SMA/SMK bisa di kembalikan lagi pengelolaanya ke Kota/Kab" Ujar Ade Puspitasari dalam Resesnya.(Red)